Tampilkan postingan dengan label ppkn. Tampilkan semua postingan

 Secara etimologi Kedaulatan adalah kekuasan tertinggi. Secara harfiah, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam menyusun undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Kedaulatan memiliki dua bentuk, yaitu : Kedaulatan ke dalam dan Kedaulatan ke luar.
berdasarkan sejarah asal mula kedaulatan, terdapat beberapa teori kedaulatan antara lain :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatan Raja
3. Teori kedaulatan Negara
4. Teori kedaulatan Hukum
5. Teori kedaulatan Rakyat

hakikat teori kedaulatan

 Nilai-nilai di dalam pancasila yang mengikuti perkembangan zaman meliputi :

1. Pancasila sila pertama mengandung nilai ketuhanan. Contohnya bersikap toleran terhadap umat agama lain, seperti menghormati agama lain ketika perayaan hari besar agama tersebut ditayangkan di televisi.

2. Pancasila sila kedua mengandung nilai kemanusiaan. Contohnya mendukung dan aktif dalam kegiatan kemanusiaan seperti bakti sosial dan membantu korban bencana alam yang dilaksanakan melalui penggalangan secara online.

3. Pancasila sila ketiga mengandung nilai persatuan. Contohnya mengembangkan sikap bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa dengan selalu mengikuti upacara sekolah.

4. Pancasila sila keempat mengandung nilai kerakyatan. Contohnya ikut serta dalam pemilihan umum, pilpres, dan pilkada.

5. Pancasila sila kelima mengandung nilai keadilan. Contohnya mendukung kemajuan yang merata seperti membantu akses pendidikan bagi siapa saja termasuk yang ada di daerah pelosok yang dapat diekspos melalui media sosial untuk mendapat dukungan.


Nilai-nilai di dalam pancasila tersebut bersifat terbuka, artinya semua nilainya dapat mengikuti perkembangan zaman.


nilai² Pancasila sesuai perkembangan zaman



Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, melainkan juga pedoman warga Indonesia dalam menjalankan hidup bermasyarakat. 


Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan terus berlangsung dari masa ke masa. 


Penerapan Pancasila pun juga mengalami dinamika, salah satu faktorya adalah perubahan kebijakan pemerintahan dari masa ke masa.



Berikut penerapan Pancasila dari masa ke masa:


Masa awal kemerdekaan

Masa kemerdekaan Indonesia berlangsung dari tahun 1945 hingga 1959. Saat itu, Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. 


Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, warga Indonesia sudah bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan. 


Beberapa permasalahan yang terjadi terkait penerapan Pancasila di masa kemerdekaan adalah: 


Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang bertujuan untuk mendirikan negara sendiri.

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada 18 September 1948 yang bertujuan untuk mendirikan negara Soviet dengan ideologi komunis. 

Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia untuk menggantikan Pancasila dengan syariat Islam sebagai dasar negaranya.

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) sebagai gerakan protes ke pemerintah pusat. 


Masa Orde Lama

Masa Orde Lama berlangsung pada tahun 1959 hingga 1966 dan dikenal dengan demokrasi terpimpin. Masa ini merupakan peralihan warga Indonesia dari yang terjajah menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka. 


Keberadaan Pancasila sempat mengalami polemik, karena ada sebagian masyarakat yang setuju dan sebagian lain merasa keberatan

penerapan Pancasila dari masa ke masa

 

A. Pengertian Ideologi

Rekomendasi Buku Pancasila Sebagai Ideologi NegaraIdeologi berasal dari bahasa Yunani yang diambil dari  2 kata, idea dan logos. Idea berarti ide, gagasan, buah pikir, atau konsep. Sedangkan logos berarti hasil pemikiran. Jadi berdasarkan bahasa, ideologi adalah ilmu yang mencakup ilmu kajian asal mula, juga hakikat buah pikir atau gagasan.

Ideologi juga disebut a system of ideas yang akan mengatur seluruh hasil pemikiran tentang kehidupan, lalu melengkapinya dengan berbagai sarana juga kebijakan serta strategi, dimana tujuan yang ingin dicapai disesuaikan dengan kenyataan nilai-nilai yang ada dalam filsafat yang menjadi sumbernya.

Berarti, dapat disimpulkan bahwa ideologi merupakan hasil pemikiran yang isinya mencakup nilai-nilai tertentu demi mencapai sebuah tujuan tertentu yang ingin dicapai. Ideologi disebut juga sebagai identitas dari sebuah negara. Karena ideologi sebenarnya memiliki fungsi yang sangat penting untuk sebuah negara, dimana ideologi digunakan sebagai sebuah hal yang memperkuat identitas sebuah masyarakat negara.

B. Fungsi Ideologi

Seperti halnya kartu identitas yang umumnya dimiliki setiap orang sebagai tanda pengenal, ideologi juga dapat digunakan sebagai tanda pengenal dari sebuah bangsa. Selain itu, ideologi memiliki fungsi lainnya, yaitu fungsi kognitif dan orientasi dasar.

Sebagai fungsi kognitif berarti ideologi dapat dijadikan sebuah landasan bagi suatu bangsa dalam berkehidupan dunia. Sedangkan, fungsi orientasi dasar berarti ideologi merupakan hal yang dapat dijadikan sumber wawasan dan makna bagi rakyat, serta dapat menjadi pembimbing bagi rakyatnya dalam mencapai tujuan.

Ideologi memiliki kedudukan yang sentral bagi setiap bangsa. Hal tersebut disebabkan ideologi peranannya mencakup berbagai hal dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mencapai tujuannya.

Peran lain yang dimiliki ideologi adalah sebagai alat dalam pencegahan terjadinya berbagai konflik dalam masyarakat. Tentunya hal ini dengan tujuan agar masyarakat dapat tetap hidup dalam rasa tentram sekaligus memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Ideologi juga memiliki peranan sebagai pemersatu bangsa. Karena pada dasarnya tiap bangsa di dunia ini memiliki keberagaman suku, bahasa, adat, budaya, dan agama.

Ideologi disini berperan sebagai pemersatu keberagaman yang ada agar masyarakat. Tentu saja hal tersebut memiliki tujuan agar tercipta kehidupan bernegara yang baik. Ideologi sebagai identitas bangsa Indonesia terlihat dari ideologi Pancasila yang dimiliki. Ideologi Pancasila dirumuskan oleh Panitia Sembilan berdasarkan pidato oleh Ir. Soekarno.

C. Kedudukan Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara

Buku Pancasila Sebagai Ideologi Negara

beli sekarang

Dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan proses yang panjang, berbagai penafsiran filosofis serta ideologis dilakukan agar mencapai nilai-nilai yang kita kenal hingga sekarang. Buku berjudul Pancasila oleh Prof. Drs. H. Achmad Fauzi DH.M.A akan membantu Grameds memahami lebih dalam mengenai Pancasila sebagai ideologi nasional.

Pancasila sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, yaitu:

  1. Sebagai jiwa bangsa Indonesia
  2. Sebagai ciri dari pribadi bangsa Indonesia
  3. Sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
  4. Sebagai dasar negara
  5. Sebagai sumber dari dari segala hukum
  6. Sebagai perjanjian yang luhur ketika negara Indonesia didirikan
  7. Sebagai tujuan atau cita-cita bangsa

pancasila sebagai ideologi

 

Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kedaulatan rakyat berarti pemerintah mendapatkan mandatnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan oleh rakyat, mengandung pengertian bahwa pemerintahan yang ada, diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri. Gaya pemerintahan seperti ini disebut dengan ”demokrasi”. Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok, yaitu :

  1. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
  2. Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
  3. Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
  4. Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain

Kedaulatan terdiri atas dua bentuk, yaitu :

  1. Kedaulatan ke dalam, berarti bahwa bangsa yang merdeka memiliki kekuasaan untuk menyusun  dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri
  2. Kedaulatan ke luar, berarti mempunyai kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain

kedaulatan rakyat

- Copyright © MATERI IPS BENUA ASIA - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -